Nagekeo, Flobamoranews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI diminta untuk ambil alih sejumlah kasus dugaan KKN di Kabupaten Nagekeo. Hal itu lantaran beberapa kasus dugaan KKN di Kabupaten Nagekeo yang ditangani aparat penegak hukum baik Polisi maupun Kejaksaan tidak sampai tuntas.
Demikian permintaan itu disampaikan sejumlah anak muda yang tergabung dalam aliansi masyarakat Nagekeo menggugat saat beraudiensi dengan perwakilan KPK di loby Kantor Bupati Nagekeo Senin 2 September 2024.
“Pokoknya kami meminta agar KPK segera melakukan supervisi dan ambil alih sejumlah kasus korupsi di Nagekeo” demikian Kristian Minggu salah satu perwakilan masyarakat Nagekeo menggugat di hadapan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi KPK Wilayah 5, Dian Patria .
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.