Dinas Sosial TTS Ambil Langkah Tegas, BAP TKSK RB dan YB atas Dugaan Pelanggaran

Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20250930 WA0009

“Kami juga bekerja sama dengan TKSK yang berada di kecamatan yang dinaungi oleh Dinas Sosial dan sesuai surat penugasan dari pusat, satu kecamatan didampingi oleh satu TKSK dan dalam penyaluran harus lebih mengutamakan nama-nama yang sudah ditetapkan dari pusat. Jika KPM yang harus menerima dinyatakan meninggal atau berhalangan, atau sedang tidak berada dalam desa tersebut maka bisa digantikan dengan nama cadangan yang juga di usulkan dari pusat”, pungkas Tegu.

 

 



Exit mobile version