Religi  

Doa Bersama Pengamanan Nataru 2025–2026, Jasa Raharja Catat Penurunan Santunan dan Perkuat Komitmen Keselamatan Publik

Avatar photo
Reporter : Ernez Humas JR Editor: Redaksi
IMG 20251228 WA0018

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, ada dua hal yang menjadi perhatian. Hal yang pertama adalah, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB), kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol; untuk memasuki jalan arteri pun ada waktu yang ditentukan yaitu dari jam 17.00 sampai pagi hari. Hal yang kedua adalah angka fatalitas kecelakaan lalu lintas yang mengalami penurunan sebesar 23,23 persen, walau peristiwa kecelakaan sendiri mengalami peningkatan dalam jumlah kecil.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung keselamatan masyarakat melalui pelayanan yang cepat dan responsif.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan Jasa Raharja, kami terus memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara cepat dan tepat. Hingga saat ini, santunan untuk korban meninggal dunia yang telah disalurkan mencapai Rp8,2 miliar, turun 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Dewi.

Dewi menambahkan bahwa petugas Jasa Raharja di seluruh wilayah terus bersiaga dan berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan prima, mendukung keselamatan berkendara, serta memastikan proses penyaluran santunan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.