“Pak Robi punya argumen untuk mempertahankan jawaban atas soal ujian yang sudah dibuat. Kami juga punya argumen dan pendapat yang berbeda. Kami mengambil soal itu dari internet. Tentunya, kunci jawaban yang dibuat sudah benar,” elak Mones.
Si Penggugat yang akrab disapa Robi Bau itu tak mau kalah. Robi memaparkan beberapa kesalahan soal dan kunci jawaban yang dibuat oleh Panitia dengan didasarkan pada beberapa referensi.
Berikut kutipan beberapa contoh soal yang memiliki jawaban keliru dari panitia berdasarkan gugatan Robi Bau:
1 . Butir Soal Nomor 1. (dikutip sesuai isi teks soal yang diberikan Pantia) Tanda hubung yang digunakan secara benar terdapat pada
a. Adat sopa-santun
b. Muka merah-padam
c. Kaum muda-belia
d. Rumah porak-poranda
e. Penuh kasih-sayang
Jawaban yang benar menurut kunci jawaban panitia : C.
Terhadap soal ini saya mengajukan keberatan pada saat pemeriksaan hasil jawaban oleh panitia dan bakal calon kepala desa. Saya memilih opsi d. Rumah porak-poranda sebagai jawaban yang benar. Kata muda-belia adalah kata benda dan kata sifat yang tidak bisa digabungkan dengan tanda hubung (-). Sementara porak-poranda adalah dua kata yang bisa dihubungkan dengan tanda penghubung secara benar. Menurut KBBI kata porak-poranda/po.rak-po.ran.da/ a 1 cerai-berai tidak keruan; berserakan; terserak ke mana-mana porak-peranda; 2 kacau-balau; kucar-kacir; morat-marit. Maka jawaban C pada kunci jawaban panitia salah dan jawaban yang benar pada opsi D. Dengan demikian jawaban saya benar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












