Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPMD Belu Mengaku Asal-Asalan Saat Membuat Soal Ujian Cakades Jenilu. Begini Soal Ujiannya

Avatar photo
20190904 085406

Jawaban yang benar menurut kunci jawaban panitia : A.
Jawaban yang benar seharusnya C. Karena perang Diponegoro yang terjadi pada Tahun 1825-1830 di Jawa telah menelan biaya yang besar.

Masih ada beberapa contoh soal lain lagi. Namun, hanya beberapa contoh soal dan argumen ini yang dipilih secara random oleh Flobamora-news.com.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya, diberitakan oleh media ini, “Klarifikasi Penetapan Cakades Jenilu Oleh DPMD Belu Terkesan Melecehkan Ilmu Pengetahuan”.

Dalam berita tersebut dituliskan bahwa Klarifikasi persoalan Calon Kepala Desa Jenilu, Kecamatan Kakulukmesak, Perbatasan RI-RDTL yang dilakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Belu di Kantor Desa Jenilu pada Selasa (2/9/2019) terkesan Melecehkan ilmu pengetahuan.

Baca Juga :  Naas! Mobil Tangki Air Terguling di Perempatan Sentral Atambua

Pasalnya, Usai panitia penyelenggara mengakui ada kesalahan dalam penyusunan soal dan pemberian kunci jawaban, namun Panitia Penyelenggara tidak ingin untuk adakan perbaikan nilai yang telah dibuat pada ujian seleksi Cakades yang telah diadakan pada tanggal 20 Agustus 2019 silam dan mempertahankan bahwa kunci jawaban yang dibuat sudah benar dan sesuai dengan ilmu pengetahuan.

Hal ini lantas membuat Cakades Robertus Elyakim L. Bau, yang merupakan penggugat, menjadi geram dan menuding Dinas PMD telah melecehkan ilmu pengetahuan.

Baca Juga :  Jangan Mau Jadi JOMBLO. INDONESIA Merdeka karena BERSATU, Bukan BERDUA

Menanggapi kembali apa yang disampaikan Mones, Robertus menegaskan bahwa ujian tes tertulis yang dilakukan panitia adalah ujian dengan metode akademis, bukan hanya sekedar menguji kepala desa. Karena itu, pertanggungjawaban moril terhadap ilmu pengetahuan pun dipertaruhkan.

“Kami tidak hanya sedang diuji untuk menjadi kepala desa saja, tapi kita sedang dituntut mempertanggungjawabkan ilmu pengetahuan. Lantas, dengan soal dan jawaban yang diberikan panitia, apakah yang akan kami ajarkan kepada anak-anak kami dengan jawaban itu? Kalau memang seperti itu, biarlah kami menyuruh anak-anak kami menjawab sesuai dengan kebenaran yang sudah dibuat DPMD,” kata Robertus.

Baca Juga :  Seorang Pria Merusak Ruang Doa di Gereja Katedral Atambua

Rapat Klarifikasi tersebut dihadiri oleh Kabid Pemerintah Desa Adrianus A. Mones selaku Panitia Kabupaten Penyelenggara Pilkades Serentak 2019, Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades Jenilu, Olfi Nenuk, dan Penggugat Robertus Bau. Rapat Tersebut dimoderatori oleh Camat Kakulukmesak Tarsisius Naisali dan dihadiri oleh puluhan pendukung dari si Penggugat.


Reporter: Ricky Anyan