BELU, Flobamora-news.com – Dinas PMD Kabupaten Belu mengaku asal-asalan saat membuat Soal Ujian kepada para Calon Kepala Desa (Cakades) Jenilu, Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL pada tes Ujian tanggal 20 Agustus 2019 silam.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pemerintah Desa, Adrianus A. Mones saat melakukan rapat klarifikasi atas gugatan salah satu Cakades, Robertus Elyakim Lahok Bau, S. Fil di Kantor Desa Jenilu pada Selasa (3/9/2019).
Dikatakan, soal-soal yang seharusnya menjadi rahasia tersebut diundur dari beberapa link internet. Hal ini dikarenakan kurangnya tenaga ahli dalam penyusunan soal ujian. Selain itu, waktu yang mepet pada pilkades serentak, serta tidak adanya biaya untuk penyusunan soal membuat DPMD terpaksa mengunduh soal-soal ujian dari Internet. Demikian halnya dengan kunci jawaban dari soal tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.