Nagekeo, Flobamoranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo, NTT, menggelar sidang paripurna dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Nagekeo tahun 2022 di ruang paripurna DPRD Nagekeo, Rabu 31 Mei 2023.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Nagekeo Yosefus Dhenga ini dihadiri Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do, seluruh pimpinan OPD dan anggota DPRD.
Bupati Nagekeo dalam pidatonya menyatakan bahwa kunci keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh kemampuan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menjalankan tugas serta kewenangannya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.