Nagekeo, FlobamoraNews— Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Nagekeo, NTT, kompak menyoroti berkurangnya dana transfer pusat tahun 2025 sebesar Rp. 81.704.937.017 , 21.
Demikian disampaikan beberapa Fraksi melalui pemandangan umum Fraksi saat rapat paripurna DPRD Nagekeo dalam rangka membahas Ranperda perubahan APBD tahun 2025 pada Senin 8 September 2025.
Lembaga Dewan menyoroti berkurangnya pos pendapatan transfer Pemerintah Pusat semula dianggarkan sebesar Rp 754.534.939.000.- berkurang sebesar Rp 81.704.937.016,21.- sehingga menjadi Rp 672.830.001.983 ,79.
Fraksi Gerindra misalnya,.berharap Pemerintah Kabupaten Nagekeo harus optimis dalam menentukan kebijakan Perubahan Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Gerindra mempertanyakan langkah kebijakan yang di ambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagekeo agar bisa kedepannya menambah Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat guna menambah Anggaran Pembangunan di Kabupaten Nagekeo” ungkap anggota Fraksi Gerindra Fabianus Mana saat membacakan pemandangan umum Fraksi Gerindra.
Sementara Fraksi PAN-Hanura menilai penurunan ini tentu memberikan implikasi langsung terhadap kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kondisi ini menuntut kehati-hatian Pemerintah Daerah dalam melakukan penyesuaian perencanaan dan penganggaran, agar target pembangunan tetap dapat dicapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat” demikian sorotan Fraksi PAN-HANURA.
Berkaitan dengan penurunan pendapatan transfer Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa fenomena tersebut mengisyaratkan bahwa ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat harus dikurangi secara bertahap dengan memaksimalkan penguatan PAD Kabupaten Nagekeo.
“Mengingat pengurangan pendapatan transfer yang cukup besar, Fraksi meminta penjelasan Pemerintah, Selain dari penjelasan kebijakan pajak yang telah disampaikan, bagaimana alternatif lain yang ditempuh Pemerintah dalam
meningkatkan PAD dan sejauh mana langkah yang ditempuh Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat” demikian Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut Fraksi PKB penurunan Dana Transfer pusat setara 10,15%. Di sisi lain PKB justeru menyinggung pendapatan transfer antar daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 21.119.306.912,00, bertambah sebesar Rp. 3.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp. 24.119.306.912 ,00.
“Terhadap beberapa item pendapatan transfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan, fraksi kebangkitan nagekeo meminta penjelasan pemerintah daerah langkah-langkah strategis seperti apa untuk mengantisipasi penurunan dana transfer pemerintah pusat” pungkas Ketua Fraksi PKB Odorikus Goa Owa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












