“Seharusnya bangunan ini sudah selesai dan bisa dipakai anak-anak untuk belajar. Tetapi sampai sekarang belum selesai juga. Kami sangat kecewa,” ungkap salah seorang warga.
Warga juga menyebut aktivitas pekerjaan di lokasi proyek diduga telah berhenti sejak Januari 2026. Mereka menilai pihak kontraktor tidak menunjukkan tanggung jawab dalam menyelesaikan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Tak hanya meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, masyarakat bahkan mendesak agar CV Gasindo dievaluasi dan diblacklist dari proyek-proyek di Kabupaten TTS apabila terbukti lalai menyelesaikan pekerjaan.
Masyarakat juga mengancam akan mendatangi Bupati dan Wakil Bupati TTS apabila tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun pihak terkait.
“Kami berharap pemerintah segera turun tangan agar pembangunan ini bisa diselesaikan demi kepentingan pendidikan anak-anak,” tegas warga.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Gasindo belum berhasil dikonfirmasi. Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak pelaksana proyek guna memperoleh klarifikasi resmi terkait keterlambatan penyelesaian pembangunan tersebut.(MH)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












