Dugaan Nepotisme di Desa Tolnaku: Kepala Desa Pertahankan Kadus “Lansia” Meski Langgar Aturan

Reporter : OB Editor: OB
Gemini Generated Image hwu6srhwu6srhwu6

Selain masalah administrasi, kasus ini berpotensi menyeret desa ke dalam jerat penyimpangan anggaran. Dalam APBDes 2026, alokasi gaji untuk Kadus 2 Oebaha dilaporkan hanya dianggarkan untuk tiga bulan (Januari-Maret).

Jika Marthen Mella tetap dipertahankan melampaui masa jabatannya, sumber dana untuk penggajiannya akan menjadi ilegal dan berisiko menjadi temuan auditor dalam laporan keuangan desa.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pengamat kebijakan publik mendesak Pemkab Kupang dan Dinas PMD untuk mengambil langkah tegas. Pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga diminta lebih proaktif agar fungsi kontrol terhadap kebijakan Kepala Desa tidak lumpuh oleh kepentingan kekerabatan.



Exit mobile version