Dugaan Pengelapan Uang dan Inventaris Gereja Musafir Taebesa: Kuasa Hukum Terduga Pelaku Siap Hadapi Laporan Polisi

Reporter : Marfin Editor: Redaksi
3deda8a00580478db305f4dbb4044148

Menurut Arman, kliennya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum menghormati hak pelapor untuk melaporkan. Namun, pihaknya juga telah menyiapkan data untuk langkah hukum, mengingat informasi bahwa salah satu saksi sementara juga merupakan terlapor dalam kasus lain yang sudah naik sidik namun belum ditahan.

Pihaknya menduga oknum tersebut mengahasut jemaat untuk memecah belah umat gereja dan akan mengkoordinasi dengan kepolisian agar oknum tersebut segera ditahan.

*Marfin

 



Exit mobile version