Hasan mengatakan komitmen AEI ini mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada struktur kepemilikan saham, tetapi juga pada aspektransparansi, tata kelola, dan kualitas partisipasi investor.
Menurutnya, implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara hati-hati, bertahap,
terukur, dan berlandaskan dialog erat dengan industri serta pemangku kepentingan. OJKbersama PT Bursa Efek Indonesia akan memperhatikan kesiapan masing-masing emiten,kondisi pasar, serta kapasitas penyerapan investor.
”Pendekatan ini penting agar transisi berjalan sehat dan tidak menimbulkan disrupsi yang tidak perlu,” katanya.
Sebagai langkah awal, OJK sedang menyusun kerangka indikatif yang nantinya akandituangkan dalam peraturan Bursa, sehingga pelaku pasar memiliki kejelasan arah danwaktu penyesuaian yang memadai.
Bursa juga akan menyiapkan hot desk serta tim khusus untuk mendampingi emiten
dalam proses penyesuaian kebijakan ini. Di saat yang sama, AEI juga akan secara intens
melakukan koordinasi serta pelaksanaan berbagai kegiatan bersama OJK dan Bursa,
guna menyiapkan dan menyelesaikan agenda-agenda reformasi yang telah disepakati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












