Empat Amaf Desa Nununamat Desak Pemerintah Copot Kades, Komisi I DPRD TTS Beri Waktu Satu Bulan

Reporter : Marfin Editor: Marfin
IMG 20260522 232827

 

“Kami meminta Dinas PMD bekerja secara profesional dan cepat agar situasi masyarakat bisa kembali kondusif. Kami memberikan waktu satu bulan, terhitung mulai 22 Mei 2026 hingga Juni mendatang, agar hasil tindak lanjut sudah disampaikan,” tegas Komisi I DPRD TTS.

 

Selain itu, Komisi I DPRD TTS memastikan akan terus mengawal seluruh proses pengaduan masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

DPRD juga meminta Dinas PMD bersama Camat Kolbano tetap mengawal proses pencairan Dana Desa tahap pertama agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu akibat polemik yang sedang terjadi.



Exit mobile version