Empat Amaf Desa Nununamat Desak Pemerintah Copot Kades, Komisi I DPRD TTS Beri Waktu Satu Bulan

Reporter : Marfin Editor: Marfin
IMG 20260522 232827

TTS,Flobamora-News.Com — Polemik yang terjadi di Desa Nununamat, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terus menjadi perhatian publik. Empat Amaf bersama tokoh adat dan masyarakat Desa Nununamat mendesak Pemerintah Kabupaten TTS segera mencopot Kepala Desa Nununamat dari jabatannya karena diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan salah satu warganya.

 

Pengaduan masyarakat tersebut telah disampaikan secara resmi kepada DPRD TTS melalui Komisi I DPRD TTS dan langsung ditindaklanjuti melalui rapat klarifikasi yang digelar di ruang Banggar DPRD TTS, Kamis (22/05/2026).

 

Rapat klarifikasi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD TTS, Ketua Komisi I DPRD TTS Marthen Natonis, Wakil Ketua Komisi I Yerim Yos Fallo bersama anggota Komisi I DPRD TTS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum Pemerintah Daerah, Camat Kolbano, Kepala Desa Nununamat, serta tokoh adat dan masyarakat Desa Nununamat.

 

Dalam forum tersebut, masyarakat menilai dugaan tindakan yang dilakukan kepala desa telah mencoreng nama baik pemerintah desa dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka meminta Bupati dan Wakil Bupati TTS segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Desa Nununamat dari jabatannya.



Exit mobile version