Bajawa, FlobamoraNews.com– Forum Jurnalis Ngada (Forja) mendesak pengiat media sosial Lotar Imateus Geu untuk segera membuktikan Peryataan
Wartawan “Titipan” yang disampaikan dalam kegiatan mediasi persoalan pencemaran nama baik bersama mantan bupati Ngada Andreas Paru. Dalam video yang beredar luas, Lothar menyebutkan wartawan titipan yang masuk ikut memprovokasi persoalan keduanya.
Ketua Forja Ngada Robertus belarminus Radho menilai Peryataan tersebut Lothar tersebut sangat merugikan semua awak media yang bertugas di kabupaten Ngada bahkan seluruh Indonesia.
Menurutnya dalam menjalankan tugas, semua wartawan selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalis.
“Itu Peryataan yang tidak saja menghina tugas pekerja media, tapi sudah masuk pada pemfitnahan terhadap kerja media,” tegasnya.
Menurutnya Pria yang akrab disapa Belmin itu, dalam menjalankan wartawan tidak saja mengedepankan profesionalitas namun berpegang teguh pada undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999.
Untuk itu, ia mendesak saudara Lothar untuk segera membuktikan siapa yang jadi wartawan titip seperti yang disampaikan dalam mediasi tersebut.
“Wartawan-Wartawan Titipan’ yang tersebar melalui video di tengah-tengah publik, adalah bentuk nyata serangan terhadap profesi wartawan, kita minta di buktikan siapa wartawan titipan itu,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












