Menurutnya sejak persoalan bersama mantan bupati Ngada Andreas Paru, Wartawan di Ngada memberitakan dengan profesional dan tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan. Bahkan konfirmasi dilakukan melalui telepon kepada saudara Lotar.
Belmin menduga saudara Lotar segaja mengirim pesan kepada masyarakat luas bahwa di Ngada ada wartawan titipan.
FORJA mendesak pelaku segera melakukan klarifikasi publik tentang maksud pernyataan Wartawan Titipan sebagaimana video beredar.
Apalagi dalam peryataan itu, yang bersangkutan tidak menyebutkan oknum, sehingga jelas ini tertuju kepada semua wartawan.
Pelaku harus menyebut dan menunjuk siapa oknum-oknum wartawan yang dimaksud,” tegasnya
“Jika pelaku tidak melakukan, Forja akan tempuh upaya hukum atas tudingan sesat ini,” tambahnya. (Sevrin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












