Forum Lalu Lintas Kupang Satukan Langkah untuk Timor Raya yang Tertib

Reporter : Naufal JR Editor: Redaksi
IMG 20251024 WA0000

KUPANG – 21 Oktober 2025 Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk membahas penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kupang. Kegiatan tersebut  berlangsung di Ruang Rapat Samsat Kabupaten Kupang pada, Selasa 21 0ktober 2020.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kasatlantas Polres Kupang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala UPT Dispenda, dan Penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Kupang.

Dalam rapat tersebut, Kasatlantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim memaparkan data kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025, dengan Kecamatan Kupang Tengah mencatat 66 kasus dan Kecamatan Kupang Timur sebanyak 58 kasus. Salah satu penyebab utama adalah kendaraan berat jenis R10 (tronton) yang melintasi Jalan Timor Raya pada jam-jam sibuk.

“Kami melihat perlunya pembatasan jam operasional kendaraan tronton di jalur Timor Raya, khususnya pukul 06.00 hingga 08.00 Wita, demi keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.


Exit mobile version