Tekanan tersebut tidak berhenti pada sektor energi saja. Disrupsi rantai pasok global yang kerap mengikuti konflik geopolitik juga dapat memicu kenaikan biaya logistik dan mengganggu aktivitas industri domestik. Dalam situasi seperti ini, Indonesia berupaya memperkuat ketahanan ekonomi melalui rekonfigurasi rantai pasok global menuju model yang lebih “resilien” dan “de-risking” melalui skema kerja sama perdagangan internasional. Langkah ini dilakukan untuk memanfaatkan peluang pasar alternatif yang tersedia untuk mengisi kekosongan pasokan akibat disrupsi tersebut.
Salah satu perkembangan terpenting adalah finalisasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat pada Februari 2026. Perjanjian ini membuka peluang yang lebih luas bagi ekspor Indonesia ke pasar AS melalui penurunan tarif untuk berbagai produk unggulan. Pada saat yang sama, Indonesia juga memperkuat kerja sama perdagangan dengan Iran melalui skema Preferential Trade Agreement (PTA) yang membuka akses ekspor-impor bagi sejumlah komoditas strategis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
