Nangaroro, Flobamoranews.com— Pemerintah Desa Odaute, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT, menggelar musyawarah rencana pembangunan desa (Musrembangdes) tahun 2024/2025 di balai desa Odaute, Rabu 27 Oktober 2023
Hadir dalam kegiatan Musrembangdes ini Sekretaris Camat Nangaroro Quido Benyamin Ngaji, Kepala Desa Oda Ute Ignasius Dita, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Desa Oda Ute, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda tokoh serta sebagian masyarakat.
Kepala Desa Oda Ute Ignasius Dita menyampaikan bahwa untuk rencana pembangunan dari anggaran DD Desa dan penetapan RKP tahun 2024/2025 yang ditetapkan dalam Musrenbang ini diprioritaskan untuk Bidang Ketahanan Pangan.
Dijelaskan, Musrenbangdes hari ini telah menampung aspirasi masyarakat Oda Ute secara keseluruhan, usulan-usulan dari warga yang di usulkan melalui masing-masing Kepala Dusun sebagaimana hasil penggalian gagasan di tingkat Dusun.
“Program yan paling banyak diusulkan hari ini adalah soal pembangunan tempat posyandu, ketahanan Pangan (Pembibitan Anakan pala dan Cengkeh) serta ketersediaan sarana Air Bersih” jelas Ignasius.
Ignas mengatakan, kebijakan program yang diprioritaskan Pemerintah Desa Odaute adakah soal ketahanan pangan masyarakat. Terkait dengan ketahanan pangan ini, pihaknya fokus terhadap sektor perkebunan yang mana rencana alokasi anggaran DD tahun 2024 nanti akan diprioritaskan untuk belanja bibit anakan pala dan Cengkeh.
“99,9 % warga saya adalah petani, saya coba memperkuat di sektor pertanian tanaman umur panjang, makanya program prioritas saya untuk ketahanan pangan itu fokus di pembibitan, ini hasilnya 6 tahun berikutnya” jelas Dia.
Sementara itu terkait usulan sarana air minum, masyarakat berharap agar Pemerintah baik itu melalui Dana Desa maupun alokasi APBD Kabupaten Nagekeo untuk bisa menyediakan instalasi sambungan rumah. “Untuk air Air minum kami butuh sambungan rumah (SR) dan tambahan Perpipaan” pungkasnya. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.