Kedua calon tenaga kerja tersebut akhirnya berkata jujur bahwa keduanya baru mau berangkat untuk bekerja. Surat cuti yang dikirimkan ibu Yuliana hanya SUATU MODUS BARU untuk mengelabui petugas.
Dari pengakuan mereka ibu Yuliana masih keluarga namun mereka tidak tahu nama lengkap dan marganya.
Selanjutnya karena akan berangkat bekerja keluar daerah secara nonprosedural petugas Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia memberikan pemahaman tata cara bekerja kemudian menunda keberangkatan kedua calon tenaga kerja tersebut.
Berikut data calon Tenaga kerja:
Magdalena Rika Lulu (19) beralamat di RT 002/RW 001 Desa Sadi Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu dan Natalia Abu Lelo (18) beralamat di RT 001 / RW 001 Desa Sadi. (Satgas NTT)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












