Mahasiswa sebagai Agent Of Change (agen perubah) kata Jefri, punya tanggung jawab moral terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Dia berharap, seruan aksi tersebut dapat membawa dampak positif bagi perubahan tata kelola baik Kepemerintahan, Instansi Kepolisian sehingga berjalan sebagaimana mestinya demi kemaslahatan hidup masyarakat.
“Dalam aksi ini ada beberapa tuntutan yang kita sampaikan secara tertulis, semoga ditindaklanjuti” pungkas Dia.
Hingga berita ini diterbitkan masa aksi tengah mempersiapkan segala fasilitas perlengkapan demo dan berkumpul di Margasiswa PMKRI Kupang. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.