Alasan Memilih HIPO Adalah:
★ Legalitas jelas Terdaftar di Kemenkumham.
★ Kantor Jelas Pusat di Jakarta dan Ada DPC.
★Owner Jelas Selalu Mengadakan Seminar.
★Gajian Tiap hari Tanpa Libur.
★Jualan produk Dapat Tambahan Profit.
★Tanpa Tutup point (Tetap Gajian)
★Pasang iklan jualan barang.(Gratis)
★Pasang iklan bisnis .(Gratis)
★Harga subsidi Transaksi PPOB
PPOB (Payment Point Online Bank) . Pembayaran secara online yang meliputi pembayaran Rekening listrik,PLN, PDAM, TV kabel, Kredit motor, BPJS dan pembayaran lainnya.
★Berkarir di HIPO : Dapatkan Reward / Bonus Mobil,Rumah dan Jalan2 ke Eropa. Wow?…
Tunggu Apa Lagi !!!…..
Sistem Kerja di HIPO ?
1. Daftar Beli Pin Aktivasi ke Upline Rp.150.000 (Klik Disini)
2.Download Aplikasi Hipo di PlayStore. (Klik Disini)
3. Pilih Salah satu Paket Loyalitas . Lalu Aktifkan. Selesai.
Hari ini Aktif Besok Sudah terima Bonus Harian Sesuai Paket. Mudahkan ….!
Marketing Plan HIPO :
Reword loyalti per-hari adalah 0.7% semua paket sama selama 365 hari (1 Tahun) tanpa pengembalian modal.
>Sabtu dan Minggu bisa WD tanpa libur.
>Bisa WD lewat Admin Min. Rp.100.000,- . Buka Senin-Jumat.
>Bisa WD lwat OVO Hitungan detik Cair (Instant) Buka Setiap Hari Min. Rp.20.000,-.
Setiap Anggota yang bergabung di HIPO wajib membayar Uang IURAN ANGGOTA Tahunan Rp.150.000,- dengan Masa Expired keanggotaan adalah 1 Tahun (365 hari) setelah itu perpanjang lagi agar status anggota anda aktif kembali. 1 HP Maximal 15 Juta
Keuntungan Yang Didapatkan Jika Gabung di HIPO :
Untuk Mendapatkan Bonus Harian Wajib Mengaktifkan salah satu Paket Loyality.
Adapun 4 Loyalty program HIPO Sebagai berikut :
1.Paket Basic Rp.750.000
Gajian Perhari Rp. 5.250,- (Selama 365 hari)
Total Sebulan Rp. 157.500,-
Total Setahun: Rp. 1.916.250,-
2.Paket Silver Rp.1.500.000
Gaji Perhari Rp.10.500,- (Selama 365 hari)
Total Sebulan Rp. 315.000,-
Total Setahun Rp. 3.832.500,-
3.Paket Gold Rp.7.500.000
Gajian Perhari Rp.52.500,- (Selama 365 hari)
Total Sebulan Rp.1.575.000
Total Setahun Rp. 19.162.500,-
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.