Jefry Un Banunaek Tersangka Kasus Korupsi Resmi Ditahan Kajati NTT

FlobamoraNews

KUPANG, Flobamora-news.com – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Nusa Tenggarai Timur Jefry Un Banunaek hari ini resmi ditangkap penyidik Kejaksaan Tinggi Negeri Kupang.

Penangkapan Jefry saat selesai pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi yang baru, saat keluar dari gedung Sidang Utama, Selasa (3/9/2019).

Jefry telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengerjaan embung di Kabupaten Timor Tengah Selatan sejak Bulan Juni yang lalu.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang NTT Santuni Korban Tabrakkan Beruntun di Kabupaten Malaka
Tulisan ini berasal dari redaksi