Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

HUT Amunisi Ke11, Gelar Baksos dan Penyuluhan Narkoba

Avatar photo

Dikdik mengatakan, sejauh ini ada pendapat keliru di kalangan masyarakat bahwa bila melapor ke BNN karena narkoba maka akan ditangkap, dipenjarakan.

“Hal itu sangat keliru karena negara hadir untuk melindungi warganya, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan BNN karena kami sudah memiliki beberapa rumah rehabilitasi di Lido Jabar, Makasar, Lampung, Batam dan beberapa kota lainnya,” urai Dikdik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melapor sebelum ditangkap polisi jauh lebih baik. Jika pemakai tertangkap maka prosesnya akan panjang dan bisa berujung ke penjara.

Baca Juga :  Prananda Prabowo Calon Pengganti Megawati Soekarnoputri di PDIP

“Percayalah, pemakai narkoba cepat atau lambat pasti terungkap, makanya jauhi narkoba karena narkoba adalah tiket menuju neraka,” imbuh Dikdik yang disambut gempita peserta penyuluhan tersebut.