Indonesia dan Singapura Perkuat Kolaborasi di Bidang FinTech dan Aset Keuangan Digital

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20251111 WA0027

iii. Rujukan bagi perusahaan Fintech potensial untuk berpartisipasi dalam
regulatory sandbox di masing-masing negara; dan

iv. Fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan Fintech yang
beroperasi sesuai peraturan dan ruang lingkup izin usaha yang berlaku.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Deputy Managing Director MAS Leong Sing Chiong dalam kesempatan tersebut
menyatakan, “OJK dan MAS telah menjalin kemitraan yang solid dan telah lama
terbangun, serta bekerja sama secara erat dalam mendorong kerja sama keuangan
regional selama bertahun-tahun. Baik OJK dan MAS sama-sama berkomitmen untuk
membina inovasi, menghadapi tantangan dan mengembangkan ekosistem FinTech untuk melayani pasar di ASEAN.

MOU ini menandai langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi FinTech , demi meneruskan inisiatif berinovasi bersama dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara.”

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, menegaskan bahwa “Melalui kerja sama erat dengan MAS, MoU ini menegaskan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab, mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan
konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.