Isi Kekosongan Jabatan, Bupati TTS Lantik 66 Penjabat Kepala Desa

Avatar photo
IMG 20260629 WA0006

SoE, Flobamora-News.Com | Senin, 29 Juni 2026 – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, S.IP., S.H., M.H., resmi melantik 66 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Senin (29/6/2026). Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut atas berakhirnya masa jabatan 66 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2018 yang berakhir pada 28 Juni 2026.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam sambutannya, Bupati Eduard Markus Lioe menegaskan bahwa pengangkatan Penjabat Kepala Desa merupakan langkah konstitusional untuk mengisi kekosongan jabatan hingga dilantiknya kepala desa definitif hasil pemilihan berikutnya.

 

“Penjabat Kepala Desa diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan dilantiknya kepala desa definitif hasil pemilihan berikutnya, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.

 

Menurutnya, jabatan Penjabat Kepala Desa bukan sekadar mengisi kekosongan administrasi, tetapi juga memikul tanggung jawab besar dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan secara efektif. Para penjabat dituntut mampu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.