Menurut Awaluddin, peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Kolaborasi yang kuat akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan
berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya keselamatan berlalu lintas di Provinsi Jambi,” katanya.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik komitmen tersebut. Menurutnya, sinergi
yang erat antara pemerintah daerah, Jasa Raharja, Kepolisian, dan seluruh
pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat
memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Pada akhirnya, kata dia, akan berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Usai audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, jajaran Komisaris dan Direksi Jasa
Raharja melanjutkan kunjungan dengan bertemu Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H.
Siregar. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi
dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, mempercepat penanganan dan
penjaminan korban kecelakaan, mengoptimalkan pemanfaatan data kecelakaan secara terintegrasi, serta memperluas edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












