JAKARTA, Flobamora-News.com – Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum dan jalan raya pasca kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Hal ini diwujudkan melalui dua langkah
penting, yaitu hadir dalam survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama jajaran kepolisian dan instansi terkait, serta penyerahan santunan kepada ahli waris korban dan mengunjungi korban luka-luka di rumah sakit pada Senin, 15 September 2025.
Survei TKP untuk Evaluasi dan Pencegahan Jajaran pimpinan Jasa Raharja yaitu Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL Hervanka Tri Dianto, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa
Raharja Jawa Timur Tamrin Silalahi, ikut serta dalam survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Jalur Wisata Bromo.
Survei ini juga diikuti oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, serta perwakilan dari
Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












