OELAMASI, flobamora-news.com– Senin (22/10/2018), delapan (8) kepala desa dan masyarakat di wilayah kecamatan Kupang Tengah, kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengikuti sosialisasi tentang posisi strategis PT Jasa Raharja (persero).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja (persero) NTT, bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang itu berlangsung di ruang rapat kantor Camat Kupang Tengah.
Kepala PT Jasa Raharja NTT, Prastio Surahmanto, SE, QIA hadir langsung sebagai narasumber. Menurut dia, sebagai corong pelaksana Undang – Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, dan merupakan salah satu BUMN, PT Jasa raharja selalu mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“PT Jasa Raharja hadir sebagai perusahan pemerintah yang melindungi masyarakat dengan asuransi. Untuk itu, pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap menjadi nomor satu,” ungkap dia.
Sementara Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Andri Aryansyah, S.IK menyoroti perilaku pengendara di jalan raya yang tidak tertib. Dia mengatakan hal tersebut menjadi sebab utama terjadinya banyak kecelakaan lalu lintas.
Dia juga meminta para Kepala Desa yang hadir saat itu untuk membantu memberikan pencerahan kepada masyarakat, tentang dampak yang ditimbulkan akibat tidak tertib berlalu lintas.
Sama halnya dengan Sekertatis Camat Kupang Tengah, Dra L J Muskananfola, M.Si yang saat itu bertindak sebagai moderator dalam sosialisasi tersebut. Dia menyarankan untuk semua pihak agar mengudukasi masyarakat agar hati-hati dalam berkendara.
Kegiatan sosialisasi ini pun mendapat apresiasi positif dari para peserta. (AM/Hms Jasa Raharja
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.