Jawa Timur, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8. Direktur Utama Jasa, Muhammad Awaluddin, mendatangi langsung kediaman tiga ahli waris di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang, Jawa Timur pada, Sabtu 3 Oktober 2026.
Tiga korban yang telah teridentifikasi tersebut adalah Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta sehingga total santunan yang diserahkan mencapai Rp150 juta. Penyerahan pertama dilakukan kepada Arifin, ayah almarhum Yudhiarisandi, di kediamannya di Kecamatan Semampir, Surabaya. Berdasarkan data manifest,
Yudhiarisandi tercatat sebagai pengemudi ekspedisi. Selanjutnya, Awaluddin menyerahkan santunan kepada Bahrul Anam, ayah almarhum Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo didampingi oleh Kepala Desa Balonggarut Bapak Anang Pujiharjo.
Santunan berikutnya diserahkan oleh Awaluddin bersama dengan Kapolsek Diwek AKP Achmad Darul Hudha SH. MH kepada Elok Fitriyaningsih, istri almarhum Gondham Prakoso, di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








