Dalam kesempatan tersebut Awaluddin menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Menurutnya, penyerahan santunan secara langsung merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan keluarga dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan.
Awaluddin mengungkapkan bahwa santunan tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang dicintai. “Namun, kami berharap santunan ini dapat menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka,” ungkapnya.
Sejak proses evakuasi dimulai, Jasa Raharja telah menyiagakan petugas di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur. Para petugas memberikan pelayanan melalui posko yang telah disiapkan, memastikan jaminan bagi korban, serta melakukan pendataan dan verifikasi secara paralel.
Berdasarkan data hingga 2 Oktober 2026, sebanyak 188 orang telah dievakuasi. Jumlah tersebut terdiri atas 108 korban selamat dan 80 korban meninggal dunia.
Dari 80 korban meninggal dunia, sebanyak 63 korban telah teridentifikasi, sedangkan 17 korban lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification atau DVI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








