Adapun Dana Desa yang disinyalir digelapkan oleh Kepala Desa mencakup beberapa progam kegiatan diantaranya pengadaan pupuk bokasi, pengadaan ternak kambing, dana BUMDES hingga pengadaan bibit Holtikultura sejak tahun 2022 sampai tahun 2023.
“Pengadaan bibit kambing anggaran Rp 50 juta yang didrop baru 16 ekor, kalau kita mengikuti harga RAB Rp. 1 juta per ekor berarti baru Rp. 16 juta yang sisanya ke mana” tandas Paser.
“Dana BUMDES ini juga aneh, BUMDES tidak ada pengurus tapi di anggaran ada, uang ada di Bendahara” tambahnya lagi.
Dia menambahkan, Kades Fransiskus selama menjabat sudah dua tahun berturut-turut tidak melaksanakan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) setiap akhir tahun anggaran. BPD menduga Kades merekayasa dokumen agar dana desa bisa dicairkan di tahun berikutnya.
Alwina Pajung anggota BPD lainya mengatakan bahwa temuan kerugian keuangan desa dalam dua tahun berturut-turut sudah di atas Rp 100 juta berdasarkan hasil audit internal aparat desa. BPD merasa heran karena alokasi anggaran tersebut ada dalam postur APBDES namun tidak dieksekusi dan tidak sampai ke tangan masyarakat. Uang diduga mengendap di tangan Kades.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












