“Anggaran dalam pembahasan ada akan tetapi tidak dieksekusi, kami datang juga sama-sama dengan warga yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan bibit kambing yang sampai hari ini belum menerima kambing” jelasnya.
Tokoh masyarakat Lengkosambi Barat Damianus Nau (40) mengungkapkan bahwa laporan mereka sudah diterima Kejaksaan Negeri Ngada dan siap untuk ditindaklanjuti. “Kejaksaan bilang tim mereka akan turun verifikasi kembali beserta bukti dari BPMD yang menjadi bahan ajuan kami” pungkasnya. (Sevrin
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












