Kajari TTU dan Kroni-Kroninya Diduga Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi Terhadap Wartawan FN

Reporter : Team Editor: Redaksi
20230312 110301

“Kalau saya dipanggil sebagai anggota Araksi, kenapa ID Card Pers saya diminta dan di copy? Kenapa mereka print berita-berita saya lalu tanya dan minta penjelasan saya tentang berita terkait Embung Nifuboke?” kritiknya.

Menurut FN, ia telah menjadi wartawan FHI-NTT sekitar 3 tahun. “Saya menjadi anggota Araksi TTU, sebagai Wakil Ketua Bidang Media sudah 4 bulan. Tugas saya hanya sebatas publikasi media saat ada jumpa/pernyataan pers Araksi. Tidak lebih dari itu,” tegasnya.

Menurut Wartawan FN, Ia dipanggil sebanyak Enam kali.

“Saya dipanggil Enam kali. Tiga kali diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tapi hanya di kasih Dua surat panggilan. Surat panggilan tanggal 10 Februari 2023 baru dikasih untuk ditanda tangani tanggal 21 Februari 2023 (11 hari kemudian, red). Sedangkan surat panggilan kedua, untuk pemeriksaan tanggal 20 Februari 2023, di kasih pada tanggal 19 Februari 2023. Sementara pemeriksaan tanggal 11 tanpa surat panggilan. Selain itu, saya juga di panggil pertelepon tidak untuk untuk ditanya-tanya dan disuruh untuk tidak buat berita terkait dugaan korupsi Embung Nifuboke dan proses pemeriksaan saya oleh Kejari TTU,” ujarnya.



Exit mobile version