Kapolres Kupang memastikan proses pemeriksaan internal akan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Menurutnya, langkah tegas tersebut penting dilakukan demi menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami tidak ingin perilaku satu atau dua oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap seluruh anggota yang setiap hari bekerja memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain menegaskan komitmen penegakan aturan secara internal, Kapolres Kupang juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat peristiwa tersebut.
Ia turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi terkait pelayanan maupun perilaku anggota kepolisian di lapangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










