SORONG, Flobamora-news.com –Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian., Ph.D bersama Menkopolhukam, Jenderal (P) Dr. H. Wiranto dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.I.P., tiba di Bandara Edward Domino Esok Sorong dan langsung menuju Hotel Swissbell, Kamis, 22 Agustus 2019 pukul 11.30 WITA, untuk melaksanakan pertemuan dengan forkopimda Provinsi Papua Barat dan para tokoh agama, tokoh Pemuda Pemudi, tokoh adat, tokoh masyarakat serta mahasiswa.
Kegiatan diawali dengan penyampaian situasi terkini oleh Gubernur Papua Barat yang dilanjutkan dengan penyampaian oleh Kapolda Papua Barat yang dimana situasi saat ini di Manokwari dan Sorong sudah mulai kondusif dengan dilaksanakan rapat dengan jajaran forkopimda, tokoh ulama, tokoh agama, tokoh adat dan mahasiswa serta sudah sepakat untuk Menjaga keamann dan ketertiban. “Sedangkan kejadian di fak-fak dipicu karena adanya pengibaran bendera bintang kejora oleh kelompok kelompok tertentu dan pembakaran pasar sehingga menimbulkan bentrok dengan kelompok barisan merah putih yang dibalas dengan pembakaran kantor adat karena sebagai markas para kelompok tertentu, situasi saat ini di fak – fak sudah mulai kondusif”, Ucap Kapolda
Adapun tujuan kunjungan Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kapolri ke Papua Barat dalam rangka menyampaikan pesan Presiden RI kepada masyarakat Papua dan Papua Barat yaitu mengajak untuk saling memaafkan serta kumandangakan salam persaudaraan dan salam perdamaian. “Papua dan Papua Barat bukan anak tiri tetapi adalah anak emas dengan diprioritaskan dalam pembangunan infastruktur dan pesetaraan harga seperti di jawa bahkan anggaran APBN lebih besar dari provinsi lain. Kejadian kemarin merupakan kejadian yang dilakukan oknum” tertentu yang ingin memecah belah bangsa”, tegas Wiranto
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.