“Kasus Dugaan Pemerasan SD Inpres Tubuhue Naik Sidik, Arman Tanono Kawal hingga P-21”

1 20261016 075124 0000

 

Arman menjelaskan, kliennya mempertanyakan kemungkinan berdamai dalam perkara dugaan pemerasan tersebut, sementara dirinya juga menghadapi laporan lain yang disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

 

“Klien saya bilang, bagaimana kalau saya mau damai, sedangkan saya dilaporkan di Kejaksaan Timor Tengah Selatan? Jadi, klien saya bilang bahwa kita berproses saja, biarkan sampai pada putusan pengadilan,” tutup Arman.

 



Exit mobile version