Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut, Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

Avatar photo
Reporter : FN Editor: Redaksi
IMG 20251008 WA0053

KEFAMENANU, Flobamora-News.com – Proses hukum terhadap dugaan kasus pengeroyokan jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, yang melibatkan oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, terus berlanjut. Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) resmi menggelar pra-rekonstruksi kasus tersebut pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Pra-rekonstruksi ini dilaksanakan di halaman Unit Reskrim Polres TTU dan diikuti oleh pihak korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi dari kedua belah pihak. Dalam kegiatan tersebut, baik korban maupun pelaku tetap bertahan pada keterangannya masing-masing, begitu pula para saksi yang menyatakan komitmen untuk mendukung proses hukum berdasarkan kesaksian mereka sebelumnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pra-rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian, sekaligus memverifikasi keterangan semua pihak sebelum dilakukan rekonstruksi penuh di lokasi kejadian.

Latar Belakang Kasus

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden dugaan pengeroyokan terjadi pada Selasa, 2 September 2025, di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU. Korban, Felix Nopala, mengaku diserang oleh sekelompok orang yang diduga merupakan suruhan Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi. Tak lama setelah itu, Donatus Nesi bersama beberapa orang lainnya disebut ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.