Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kecelakaan Speedboat di Tual, Rivan : Jasa Raharja Berikan Santunan

Avatar photo
IMG 20220225 WA0045 2

“Santunan ini sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum. Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.

Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos.angkut/tiket.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Walaupun lokasi kejadian dan domisili ahli waris berada di daerah kepulauan dan kondisi.cuaca yang cukup ekstrem, dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta integritas petugas Jasa Raharja yang berlandaskan core value AKHLAK, sampai dengan hari ini Kamis (24/2) seluruh 6 orang korban meninggal dunia semua sudah diserahkan santunannya” jelas Rivan.

Baca Juga :  Teruji, Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301: 2019 Tentang Implementasi BCMS