Kupang, Flobamora-news.com – Kepada media ini, Minggu 21 April 2019, Frans Sarong mendesak perhatian serius berbagai pihak terkait penyelenggaraan pemilu, khususnya di Dapil 4 untuk Caleg DPRD NTT (Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat) atas kasus yang menimpa dirinya dan mungkin juga menimpa caleg lainnya.
“Contoh kasus. Di TPS 02 Waepoang, Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, perolehan suara saya seharusnya 24 suara, namun dalam lembaran C1 tertulis hanya 4 (empat). Sementara jumlah suara partai dan calon, totalnya 29 suara. Tidak jelas dari mana angka itu, sebab kalau mengikuti catatan suara saya yang tertulis hanya 4, maka total seharusnya hanya 9 (sembilan)”, jelas Frans (21/04/2019).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.