Nagekeo, FlobamoraNews.com— Bawaslu Kabupaten Nagekeo secara resmi mengumumkan bahwa kasus yang terjadi di Desa Maropokot beberapa waktu lalu berkaitan dengan pembagian uang juga kaos kepala lima orang tim salah satu Paslon bukan bagian dari Money Politik.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan kajian awal, pembahasan dengan sentra Gakumdu, kemudian melakukan pleno, kesimpulannya laporan ini tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan bukan money politik), sekali lagi laporan ini tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo Johanes Emanuel Nane, dalam konferensi persnya, Selasa 26 November 2024.
Dengan tidak ditemukannya unsur-unsur pelanggaran pemilihan maka dengan demikian, kasus tersebut dinyatakan selesai dan tidak bisa dilanjutkan ke tingkatan selanjutnya untuk diproses secara hukum. “Nanti kita sampaikan juga kepada pihak-pihak yang sudah kita panggil klarifikasi untuk menyampaikan hal ini’ ungkap Johanes.
Paket Yess Siap Proses Hukum Para Konspirator
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.