ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Maropokot Bukan Money Politik, Para Konspirator Siap-siap Diproses Hukum

Avatar photo
IMG 20241124 WA0089
Kuasa Hukum Paket Yess Jilid 2 Muhammad Deddy Ingga, SH, Photo dok: FlobamoraNews

Pertanyaannya uang siapakah yang dipakai untuk dijadikan barang bukti ke Kantor Bawaslu saat pertama kali kasus ini mencuat, sementara uang yang diberikan Kordes sudah habis terpakai? Siapakah yang mempengaruhi kelima orang ini untuk melapor yang pada akhirnya kasus ini jadi heboh dan gaduh, padahal semestinya ini tugas Panwas Desa?

“Pemalsuan barang bukti juga merupakan tindak pidana, kita akan proses hukum para pihak yang terlibat sebagai Konspirator” tegas Deddy.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Lawyer asal Tonggorambang ini memastikan bahwa sejauh ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama oknum yang diduga menjadi dalang yang mana melakukan konspirasi agar seolah-olah kasus ini merupakan tindakan money politik yang masif.

Lanjut Deddy hal yang akan dipersoalkan Paket Yess termasuk pemanggilan Kordes Maropokot oleh Babinkamtibmas yang ternyata sudah ada beberapa oknum kepolisian serta pengumpulan relawan di salah satu rumah warga yang disinyalir pendukung paket tertentu.

“Kami sudah kantongi nama-nama, pertemuan di rumah siapa, siapa-siapa saja yang menghalangi tim kami ini untuk kami arahkan ke Sekretariat, itu semua kita sudah kantongi namanya. Saya pastikan akan kami proses ini” tegas mantan Aktivis PMII Cabang Makasar ini. (***)