Ia menjelaskan, sebelumnya masyarakat Desa Spaha bersama tim kuasa hukum telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Soe. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa dugaan penyelewengan Dana Desa Spaha menjadi perhatian khusus dan akan ditindaklanjuti setelah menerima hasil audit dari Inspektorat.
“Pada saat aksi berlangsung, pihak Kejaksaan Negeri Soe menyampaikan di hadapan masyarakat dan tim kuasa hukum bahwa kasus ini menjadi atensi khusus. Kini kami mendapat informasi bahwa dalam minggu ini Kejaksaan akan mulai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Namun demikian, Arman menyoroti bahwa hingga saat ini hasil audit Inspektorat yang disebut telah menemukan sejumlah temuan belum sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Soe untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, ia mendesak agar Kejaksaan Negeri Soe tetap mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Spaha sejak tahun 2022 hingga 2025 sehingga seluruh dugaan penyimpangan dapat diungkap secara transparan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












