“Laporan yang kami sampaikan sangat jelas. Kami meminta audit dilakukan secara komprehensif dari tahun 2022 sampai tahun 2025 sehingga seluruh dugaan penyimpangan dapat terungkap secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Arman Tanono, SH.
Masyarakat Desa Spaha berharap proses penanganan kasus tersebut dapat berjalan secara objektif dan profesional, sehingga setiap dugaan penyimpangan penggunaan dana desa dapat diusut tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












