SoE, Flobamora-News.Com .20 Juni 2026 – Forum Peduli Demokrasi Timor (FPDT) menyatakan akan menggelar aksi damai untuk mempertanyakan polemik penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial RT yang tengah ditangani oleh Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Ketua FPDT, Dony Tanoen, SE, menyoroti adanya dugaan pembatalan pelaksanaan penangguhan penahanan yang sebelumnya disebut telah memperoleh persetujuan dari Kapolres TTS.
Menurut Dony, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka RT yang diajukan melalui penasihat hukum Arman Tanono, SH, bersama pihak keluarga, telah diajukan sekitar satu minggu sebelumnya. Selanjutnya, pada Jumat (19/6/2026), permohonan tersebut disebut telah memperoleh persetujuan (ACC) dari Kapolres TTS.
Namun, lanjut Dony, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, saat proses penangguhan hendak dilaksanakan, Kanit Pidum Satreskrim Polres TTS dikabarkan membatalkan pelaksanaannya dengan alasan para pihak harus terlebih dahulu mencapai perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












