“Kami hadir di sini untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai upaya preventif agar tidak terjadi tindakan pidana” jelas Theodora.
Kehadiran Pengadilan dan Kejaksaan tegas Theodora sebagai bukti sinergitas penegakan hukum yang mana berkolaborasi bersama unsur Muspida di Kabupaten Nagekeo dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja dalam sambutan singkatnya menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Bajawa atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurut Marianus, sosialisasi sadar hukum yang diselenggarakan tersebut selaras dengan visi misi Pemkab Nagekeo yaitu mewujudkan masyarakat Nagekeo yang sejahtera, nyaman dan bermartabat. “Visi nyaman dan martabat harus diwujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Kondisi itu perlu dijaga agar suasana nyaman perlu dinikmati oleh seluruh masyarakat Nagekeo” ungkap Marianus.
Kehadiran unsur Muspida dalam kegiatan sosialisasi itu kata Marianus menunjukkan sebuah sinergitas yang baik dalam melayani masyarakat lebih khusus pemimpin wilayah terkait penyadaran hukum sebagai upaya tindakan preventif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
