Kejati NTT Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Korupsi di Flotim

IMG 20191003 WA0007

“Kami akan dijadwalkan beraudiensi langsung dengan Bapak Kepala Kejati NTT untuk menyampaikan hal-hal baru terkait laporan kedua kasus tersebut” ujar Dere Lasan

Lebih lanjut Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi air ile boleng dan penjarangan jambu mete yang dilaporkan pada tanggal 29 Agustus 2019 menjadi proritas tindak lanjut Kejati NTT.


Reporter: Robert




Exit mobile version