Rencana pelayanan khusus bagi agen atau pengecer ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membantu mengatasi persoalan distribusi BBM di Kabupaten Rote Ndao.
Masyarakat pun berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap ketersediaan BBM, mengurangi kesulitan mendapatkan bahan bakar serta membantu aktivitas ekonomi masyarakat kembali berjalan normal.
Meski demikian pelaksanaan pelayanan khusus pada Minggu 25 Oktober 2026, masih perlu dipastikan melalui informasi resmi dari pihak pengelola SPBU terkait.
Penulis : Zakha Tulle
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








