Keluarga Korban Tolak RJ, Minta Kasus Penganiayaan di Ayotupas Naik ke Polres TTS

IMG 20260915 WA0002

 

Korban juga menyebut Yustus Tafuli yang kini telah diamankan pihak Polsek Amanatun Utara bukan merupakan satu-satunya orang yang terlibat dalam kejadian tersebut.

 

Ia menduga masih ada sejumlah orang lain yang ikut melakukan pengeroyokan. Karena itu, keluarga meminta aparat kepolisian mengembangkan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

 

Korban menyebut, setelah para terduga pelaku meninggalkan lokasi, korban mengaku mendapat pertolongan dari dua orang saksi yang kemudian membantunya bangun.

 

Kedua saksi tersebut, menurut korban, mengetahui keberadaan dan identitas salah satu terduga pelaku Yustus Tafuli.

 

“Iya, saya punya dua saksi. Saat itu mereka yang datang dan menyuruh saya bangun dan suruh saya lapor di Pos Polisi” katanya.

 

Keluarga korban kemudian menyatakan tidak bersedia menyelesaikan perkara tersebut melalui perdamaian atau Restorative Justice.

 

Ibu kandung korban menegaskan, keluarga memilih agar kasus tersebut diproses melalui jalur hukum karena korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah akibat pemukulan.



Exit mobile version