“Kami akan melakukan tindakan hukum apabila terjadi keterlangkaan barang akibat penimbunan yang di lakukan oleh pelaku usaha”, kata Kombespol Heri saat menyampaikan paparan kasatgasda pangan Polda NTT.
Reporter: Sisca De Sousa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.