Polda NTT juga menjalin kerjasama Bulog, disperindag kabupaten/kota serta pelaku usaha untuk bersama-sama memantau ketersediaan pagan dan harga barang yang beredar di pasaran.
“Kami akan melakukan tindakan hukum apabila terjadi keterlangkaan barang akibat penimbunan yang di lakukan oleh pelaku usaha”, kata Kombespol Heri saat menyampaikan paparan kasatgasda pangan Polda NTT.
Reporter: Sisca De Sousa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












